SOSIOLOGI SEBAGAI SEBUAH PERSPEKTIF
Tahapan awal yang perlu dilakukan
adalah dapat memahami dengan baik konsep dasar sosiologi sebagai sebuah ilmu. Sosiologi
dijadikan sebagai sebuah cara pandang terhadap suatu fenomena sosial dengan
persektif ilmiah. Dalam hal ini, sosiologi ada kaitannya dengan rangkaian
peristiwa yang terjadi di Eropa yang kemudian mempengaruhi kehidupan sosial
masyarakat secara luas.
Sosiologi muncul pertama kali pada
petengahan abad ke-19 yang dicetuskan oleh seorang ilmuwan asal Perancis
bernama Auguste Comte. Pada waktu itu, di wilayah Eropa mengalami sebuah
perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat terlebih ilmu-ilmu alam yang terus
menerus menemukan berbagai keteraturan atau hukum-hukum universal yang sifatnya
tetap yang mengatur beragam gejala alamiah yang berubah-ubah. Sebagian
masyarakat Eropa yang memiliki semangat pencerahan, mencoba mempelajari dan
memahami hal tersebut secara positif dalam artian dapat dibuktikan secara
empiris dan logis sebagai tantangan cara pandang sebagian masyarakat Eropa yang
lain yang cenderung memahami gejala alam dengan pandangan kepercayaan religius
yang mistis. Pada mulanya Auguste Comte mengamati cara kerja ilmu alam untuk memahami
masyarakat, oleh karena itu pada mulanya ia menyebut sosiologi sebagai fisika
sosial.
Di bawah pengaruh ilmu-ilmu alam,
sosiologi berusaha menemukan hukum-hukum umum dan abstrak terkait objek
kajiannya, akan tetapi hukum-hukum umum dan abstrak tersebut harus dapat diuji
dalam kenyataan pengalaman yang objektif. Gerakan dari kenyataan pengalaman ke
hukum-hukum umum itu dilakukan melalui prosedur-prosedur penarikan kesimpulan
yang rasional, yang dapat dipertanggung jawabkan menurut kaidah-kaidah logika sebagaimana
yang dilakukan pada ilmu-ilmu alam.
Bila ilmu-ilmu alam mempelajari
sesuatu yang berada di luar manusia yakni alam sebagai objek kajiannya, maka
sosiologi mempelajari manusia itu sendiri sebagai objek kajiannya. Namun,
manusia yang dipelajari oleh sosiologi bukanlah manusia sebagai makhluk
biologis yang dibangun oleh proses mekanisme-mekanisme fisik-kimiawi, bukan
manusia sebagai individu yang sepenuhnya mandiri, melainkan manusia sebagai
individu yang saling terkait dengan individu yang lain, manusia yang hidup
diantara manusia-manusia yang lain, manusia sebagai kolektivitas, baik yang
disebut dengan komunitas maupun sosietas.
Sebagai usaha pemahaman yang
objektif dan empirik, sosiologi pada dasarnya mempelajari manusia sebagaimana
yang ditemukan dan dialami dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, untuk
menemukan hukum-hukum umum atau keteraturan-keteraturan tertentu tentunya
sosiologi memerlukan waktu yang relatif cukup lama sehingga membuat sosiologi
teruji dan tidak hanya berhenti pada kenyataan-kenyataan keseharian saja.
Beragam objek pengalaman yang dapat dilihat secara langsung tentunya sangat
bervariasi, seakan tak beraturan, berubah-ubah, tak berpola, dan hilang sesaat
setelah muncul. Pola-pola dan keteraturan-keteraturan baru dapat ditemukan jika
sosiologi mampu bergerak masuk ke dalam pola-pola umum atau hukum-hukum umum
dan abstrak sesuai dengan kaidah-kaidah rasionalitas. Oleh karena itu,
kehidupan sosial yang dipelajari sosiologi sangatlah luas, kompleks, dan
berlapis-lapis.
Dengan keluasan dan kompleksitas
objek yang demikian, sosiologi menampilkan tiga kecenderungan yang berbeda,
tiga orientasi yang berbeda dalam mendekati manusia sebagai makhluk sosial. Kemudian
ketiga kecenderungan tersebut membentuk sebuah madzhab sosiologi atau meminjam
istilah George Ritzer dengan menyebut hal tersebut dengan istilah paradigma
sosial. Ada paradigma fakta sosial yang dipelopori oleh Emile Durkheim,
paradigma definisi sosial yang diwakili oleh Max Weber, dan paradigma perilaku
sosial yang dicetuskan oleh Burrhus Frederic Skinner.
Emile Durkheim mencoba untuk
memisahkan sosiologi dari filsafat karena menurutnya sosiologi masih terbelenggu
oleh filsafat. Emile Durkheim memandang sosiologi sebagai sesuatu yang posisinya
berada di luar pikirannya atau pikiran seorang sosiolog sebagai fakta sosial,
berbeda dengan Auguste Comte dan Herbert Spencer yang memahami masyarakat sebagai
objek kajian sosiologi sebagai hasil refleksi pemikiran. Menurut Emile
Durkheim, sebagai sesuatu yang berada di luar pikiran, masyarakat tidak bisa dipelajari
melalui introspeksi melainkan dengan melakukan pengamatan terhadap sesuatu yang
berada di luar pikiran itu dan bersifat eksternal bagi kesadaran subjektif
individu. Fakta sosial juga berbeda dengan fakta psikologis yang bersifat
internal dalam personal individu.
Dikarenakan sosiologi itu berbicara sesuatu
yang berada di luar diri individu dan melampaui batas fakta psikologis maka
oleh karena itu sosiologi hanya dapat dijelaskan oleh suatu fakta sosial yang
lain. Oleh karenanya, dalam paradigma ini sosiologi membahas apa yang dimaksud
dengan institusi-institusi sosial dan struktur sosial. Max Weber beranggapan
bahwa studi mengenai institusi-institusi sosial tidak hanya dapat dilakukan
dari luar, dilepaskan dari beragam tindakan yang dilakukan oleh subjek, dari
subjek-subjek yang bertindak, dan dari yang memberi makna terhadap
institusi-institusi sosial tersebut. Dengan demikian, kesimpulan yang dapat
dipahami dari teori Max Weber adalah usaha-usaha untuk memahami motif dari
beragam tindakan. Menurut pandangan Max Weber, dalam sosiologi terdapat
keseragaman dan kesamaan empiris dari tindakan dan interaksi atau hubungan
sosial sehingga sosiologi dapat bergerak dari level kehidupan sosial yang mikro
hingga level kehidupan sosial yang makro yang meliputi kelompok sosial, institusi,
organisasi, komunitas, dan sebagainya.
Adapun Burrhus Frederic Skinner memahami masyarakat sebagai hubungan-hubungan interaksional yang dibingkai oleh mekanisme stimulan dan respon. Inti dari teori ini adalah reinforcement, rangsangan-rangsangan yang berpengaruh terhadap perilaku sosial. Paradigma yang ketiga ini cenderung memberikan perhatian terhadap lingkungan sosial yang mikro, yang dapat diperolah secara langsung.
Penulis : Surya Saputra

Komentar
Posting Komentar